Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Dosen UNSRI Yang Melakukan Pelecehan Mengaku Khilaf

Dosen UNSRI Mengaku Khilaf
Ilustrasi Mahasiswi yang sedang baca buku. oleh Pixabay

Dosen di Universitas Sriwijaya (UNSRI) yang berinisial A telah mengakui perbuatannya yakni melecehkan mahasiswi berinisial DR. Dia berdalih hal tersebut merupakan perbuataan yang Khilaf.

pernyataan tersebut ia sampaikan melalui kuasa hukumnya, H Darmawan disaat menjalani pemeriksaan di Unit IV PPA Ditrekrimum Polda Sumsel pada senin (6/12). Menurutnya kuasa hukumnya, kliennya telah mengakui bahwa ada peristiwa yang mengarah ke pelecehan dan itu terjadi atas dasar Khilaf.

Dalam pemeriksaan yang dijalani A, A menjawan sekitar 30 pertanyaan yang dijawab jujur dan tidak berbelit-belit. Darmawan mengatakan, saat kejadian berlangsung A tengah berada di Labolatorium utuk mengerjakan pekerjaan yang belum usai.

Lalu korban DR ingin berkonsultasi mengenai tugas skripsinya. berdasarkan A, peristiwa yang mengarah ke pelecehan tersebut terjadi tanpa adanya paksaan. mereka juga tidak memiliki hubungan lain.

Darmawan berharap berita yang beredar saat ini untuk dapat diluruskan, termasuk mengklarifikasi reka ulang awal yang telah dilakukan di kepolisian.

Saat ini, darmawan mengatakan bahwa klien nya (A) tersebut telah mendapatkan 4 sanksi dari kampus tempanya mengajar, sanksi tersebut seperti 4 tahun penundaan pangkat dan jabatan fungsional, penundaan pengajuan sertifikasi dosen, penundaan kenaikan gaji, dan diberhentikan sebagai kepala laboratorium dan tidak diberi fasilitas jabatan lainnya.

Post a Comment for "Dosen UNSRI Yang Melakukan Pelecehan Mengaku Khilaf"